Sabtu, 15 September 2007

Sehatkan Udara Bandung dengan Tanaman Penyerap Polutan


BEREKREASI di alam bebas sudah menjadi kebutuhan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah perkotaan. Apalagi bagi mereka yang dalam kesehariannya dipenuhi ketegangan dan kebisingan. Tentunya, hutan kota bisa menjadi alternatif untuk melepas ketegangan dan stres sehingga memperoleh kesegaran, baik jasmani maupun rohani.

Mahoni (Swietenia macrophylla)FOTO: MUHTAR IT/”PR”

Selain untuk melepaskan kejenuhan, hutan kota pun dapat berfungsi untuk menghambat penurunan kualitas lingkungan di wilayah perkotaan, terutama yang diakibatkan oleh berbagai pencemaran yang dapat merusak lingkungan dan menganggu tatanan kehidupan masyarakat perkotaan. Adapun pemahaman tentang peranan hutan kota tidaklah terlepas dari upaya memahami keunggulan vegetasi (adanya tumbuh-tumbuhan) dalam rekayasa lingkungan, sekaligus mengenali pula sifat-sifat tumbuhan beserta bagian-bagiannya dan bagaimana pengaruhnya terhadap lingkungan.

Hutan kota merupakan pendekatan dan penerapan salah satu atau beberapa fungsi hutan dalam kelompok vegetasi di perkotaan untuk mencapai tujuan proteksi, rekreasi, estetika, dan kegunaan fungsi lainnya bagi kepentingan masyarakat perkotaan. Untuk itu, hutan kota tidak hanya berarti hutan yang berada di kota, tetapi dapat pula berarti bahwa hutan kota dapat tersusun dari komponen hutan, dan kelompok vegetasi lainnya yang berada di kota, seperti taman kota, jalur hijau, serta kebun, dan pekarangan.

Jadi, hutan kota merupakan ruang terbuka hijau yang ditumbuhi oleh pohon-pohonan yang terdiri dari hutan yang ada di dalam atau dekat kota, jalur hijau, pinggir jalan dan jalur pemisah jalan yang ditumbuhi pohon, pinggir jalan raya dan alat transportasi darat lainnya, serta tempat-tempat rekreasi seperti taman kota dan lapangan golf.

Sedangkan lingkungan sendiri merupakan ruang yang ditempati makhluk hidup bersama benda hidup dan tak hidup. Erat kaitannya dengan lingkungan ini adalah ekosistem, di mana hutan kota merupakan suatu sistem ekologi yang terbentuk oleh hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungannya. Ekosistem perkotaan dapat mengalami gangguan seiring dengan gangguan terhadap lingkungan hidup.

Dengan semakin meningkatnya ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) dan pesatnya berbagai pembangunan di perkotaan, telah banyak mengakibatkan kualitas lingkungan hidup di kota-kota besar cenderung mengalami penurunan drastis. Ini disebabkan oleh berbagai faktor, di antaranya jumlah kepadatan penduduk, semakin berkurangnya kawasan bervegetasi yang menyebabkan meningkatnya run-off, luas resapan air di kota-kota besar berkurang hingga debit air yang masuk ke sungai meningkat, sedangkan persediaan air tanah berkurang, serta menambah kritisnya cadangan air tanah.

Kemudian, semakin berkembangnya daerah industri dan meningkatnya penggunaan alat transportasi darat, seperti motor dan mobil, yang memungkinkan dapat menimbulkan berbagai polusi atau pencemaran. Hutan kota merupakan salah satu bentuk dari kawasan bervegetasi dalam ekosistem perkotaan.

Banyak sekali manfaat hutan kota bagi lingkungan dan masyarakat perkotaan. Pertama, hutan kota dapat berfungsi meredam suara yang berasal dari kendaraan dan kegiatan proses industrialisasi. Kedua, berperan sebagai penyejuk iklim, terutama iklim mikro (suhu, kelembaban, pengendalian perbandingan antara gas CO2 dan O2, penangkal angin dan penyaring cahaya matahari). Ketiga, sebagai pembersih udara dari partikel dan debu serta bahan kimia yang dapat mengganggu kesehatan.

Penyerap kadar polutan

Apa yang bisa diperbuat mengahadapi minimnya ruang terbuka hijau? Tentu saja pemerintah daerah harus berupaya mengembalikan fungsi taman yang telah berubah. Menurut kabar, Pemkot Bandung, misalnya, dalam tahun-tahun belakangan telah berhasil mengembalikan fungsi setidaknya 14 lokasi taman setiap tahunnya. Kalau saja upaya itu dilakukan secara berkelanjutan dan konsisten, maka perlu waktu sekira 19 tahun agar 270 taman, yang telah berubah fungsi, kembali menjadi taman.

Keberhasilan berdirinya hutan kota di tengah Kota New York, yang dinamai Central Park, mungkin bisa dijadikan contoh bahwa mengembalikan fungsi taman kota. Pendirian kawasan terbuka hijau ini berkat ngototnya seorang arsitek lanskap setempat. Ia berhasil meluluhkan hati semacam Panitia Kota, yang menganggap taman tidaklah menguntungkan secara ekonomis, melalui suatu kampanye besar-besaran. Lahan yang sudah telanjur menjadi peruntukan lain pun berhasil dihutankan kembali meski harus dibeli dengan nilai mahal.

Upaya pemulihan fungsi ruang terbuka hijau tadi akan lebih bermakna bila program di daerah perkotaan membuat sekira 70 taman interaksi sosial di lingkungan permukiman padat di wilayah perkotaan itu sendiri. Walaupun mungkin tidak dipadati pepohonan, lahan taman itu tidak diaspal. Maka, bila hujan, sebagian air masih bisa meresap ke tanah taman itu untuk disimpan sebagai cadangan air.

Akan lebih baik lagi bila ruang terbuka hijau ditanami pepohonan yang mampu mengurangi polusi udara secara signifikan. Dari penelitian yang pernah dilakukan Pusat Penelitian dan Pengembangan Jalan, Departemen Pekerjaan Umum (kini Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah) di laboratoriumnya di Bandung, dan di berbagai tempat di Bogor, Bandung, dan Jakarta diketahui, ada lima tanaman pohon dan lima jenis tanaman perdu yang bisa mereduksi polusi udara.

Menurut penelitian di laboratorium, kelima jenis pohon itu bisa mengurangi polusi udara sekira 47 – 69 persen. Mereka adalah pohon felicium (Filicium decipiens), mahoni (Swietenia mahagoni), kenari (Canarium commune), salam (Syzygium polyanthum), dan anting-anting (Elaeocarpus grandiforus). Sementara itu, jenis tanaman perdu yang baik untuk mengurangi polusi udara adalah puring (Codiaeum variegiatum), werkisiana, nusa indah (Mussaenda sp), soka (Ixora javanica), dan kembang sepatu (Hibiscus rosa-sinensis).

Upaya yang sama bisa pula dilakukan oleh warga kota di halaman rumah masing-masing. Dengan penanaman pohon atau tanaman perdu tadi, selain udara menjadi lebih sejuk, polusi udara juga bisa dikurangi. Untuk itu, apabila pemerintah daerah dan masyarakatnya sama-sama peduli dengan lingkungannya, kota yang sejuk, bersih, dan sehat pasti akan terwujud. Berbagai sumber pencemaran, khususnya akibat polusi udara akan bisa ditekan seefektif mungkin.***

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda